Anda Bagus, Saya Lebih bagus! - Justin Herald
slogan-slogan para pemenang
Kutipan Pasal 72:
Sanksi Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 19 Tahun 2002)
- Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana pmasing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, /atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)
- Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana yang di maksud pada ayat 1 (satu) dipidana dengan pidana pernjara paling lama 5 (lima) tahun dan /atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
saya sudah membaca buku justin herald dalam bahasa indonesia dan mudah-mudahan anda semua tertarik dengan slogan-slogan untuk para pemenang ini dan dapat membantu saya khususnya dan mengingatkan saya bahwa di tahun 2008 saat saya terjatuh demi menenangkan diri saya, saya membeli dan membaca buku ini. Saya ingin sekali berbagi informasi namun terkendala di undang-undang di atas, mungkin saya harus bertanya kepada pihak yang menerbitkan buku ini apakah saya boleh mengetik ulang dan sharing di blog saya ini. Semoga dapat balasan e-mail dari Penerbit buku ini, yang di terbitkan di jakarta, mei 2008
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjp30VBObpRgKnakwCnVK3_6vwAf6rqW54XIwFjnqaWdfpuO38ka-Pw1aiZP77eVBPgrLnF8v4QBMmkeMR3Bhh4pYWRdnLw38ajuGi7WCGAIuILX38OEamBmvrfWo99u8iEjD_JWIRbN4FM/s320/IMG_20190630_192257.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLVvJV6jjdrgVIXguWeQ4i3-iI1GoZVOl-0ii_6A81plPYaHT2mwrFXP4vxAvlgDL2XWbyDJ1CgLAji0j78_a9cEvNMmzOCVU04LIeLTD2NQ_EzTdjHCeBZflNvTeeKVA3xJF7PS-UJPN5/s320/IMG_20190630_192052.jpg)
Comments
Post a Comment